Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beradu Pandang, Rinaldo Dipukuli Oknum Polisi

Kompas.com - 30/05/2014, 14:16 WIB

MANADO, KOMPAS.com - Rinaldo Taju masih menantikan tindak lanjut atas laporan penganiayaan kepada dirinya oleh seorang oknum polisi. Pemuda 22 tahun warga Ranotana Lingkungan VI, Kecamatan Sario, ini menjadi korban aniaya AK, oknum polisi yang bertugas di Polda Sulut, Senin (26/5/2014) lalu.

Dia menuturkan, dirinya menjadi bulan-bulanan oknum polisi tersebut bersama beberapa polisi lainnya.

Hal itu berawal ketika dia membeli pisang goreng di sekitar Kompleks Stadion Klabat, Senin tengah malam. Tanpa sengaja, dia dan AK beradu pandang.
AK yang datang ke tempat itu tanpa berpakaian dinas kemudian bertanya kepada Rinaldo alasan memandanginya.

"Saya pun menjawab dengan baik. Saya bilang cuma lihat saja tak ada maksud apa," tuturnya kepada Tribun Manado, Kamis (29/5/2014).

Jawaban tersebut ternyata memancing emosi AK. Dia langsung memarahi Rinaldo. Tak hanya itu, senjata api yang awalnya tersembunyi dikeluarkan dan langsung ditodongkan ke pemuda itu.

Rinaldo yang pucat pasi ketakutan langsung mengambil langkah seribu menuju rumah. AK menyusul dan mengejarnya. Tiba di lingkungan sekitar rumah Rinaldo langsung menceritakan persoalaan tersebut ke tetangganya. Sejumlah warga mencari tahu keberadaan orang yang dimaksud Rinaldo.

Tak berselang lama, AK ternyata datang. Tak sendiri, ia tiba bersama sejumlah anggota polisi lainnya di sekitar tempat tinggal Rinaldo. Melihat target yang dicari, AK langsung menarik Rinaldo dan melayangkan pukulan.

"Saya hanya hafal oknum polisi (AK) yang sempat todong dengan pistol. Kalau anggota lain yang memukul, saya tidak hafal," sebut Rinaldo.

Beruntung penganiayaan itu berakhir. Sejumlah warga langsung melerai hingga suasana kembali aman. Meski AK dan teman-temannya pergi, warisan memar menghiasi kepala, wajah, dada, perut, dan kaki pemuda itu. Ia masih merasakan sakit di sekujur tubuhnya, juga sakit hati.

Tak terima derita yang dia alami, Rinaldo melaporkan hal itu ke Polda Sulut, Rabu (28/5/2014). Dia mengantongi bukti pelaporan bernomor STTLP/451/V/2014/SPKT. Ia juga melapor ke Propam Polda Sulut dengan Laporan No STLP/45/V/2014/Bag Yanduan.

Rinaldo mengatakan, dirinya kecewa AK bersama rekan-rekannya menganiaya dirinya.

"Harus diproses supaya tidak ada lagi polisi berbuat seenaknya," katanya.

Kabid Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Wilson Damanik mengaku belum mengetahui kasus itu. Dia berjanji akan mengecek langsung laporan Rinaldo.

Menurutnya, jika terbukti bersalah, akan ada sanksi bagi oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

"Yang pasti laporannya akan ditindaklanjuti," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com