Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melakukan Pungli, 2 Petugas Jembatan Timbang Jateng Dinonaktifkan

Kompas.com - 07/05/2014, 19:25 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Dua pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jawa Tengah yang bertugas di jembatan timbang di Subah, Batang dinonaktifkan. Hal ini menyusul adanya praktik pungutan liar (pungli) yang tertangkap tangan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu.

Kepala Dishubkominfo Jawa Tengah, Urip Sihabudin mengatakan, dua petugas tersebut sudah dinonaktifkan sejak 29 April 2014. Keduanya ditarik ke kantor Dishubkominfo dan tidak kembali bertugas di jembatan timbang.

Menurut Urip, sanksi kepegawaian yang bersifat administratif tersebut akan melekat terus secara personal sampai yang bersangkutan memasuki masa pensiun.

"Sanksi ini sudah diputuskan tim Dishubkominfo, Inspekrorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, ini nanti disampaikan ke Gubernur dan Surat keputusan dari Gubernur Jateng atas sanksi itu akan segera ditetapkan dalam waktu dekat," ujarnya, Rabu (7/5/2014).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pungli dua petugas itu dilakukan atas inisiatif sendiri, bukan perintah atasan. Meski begitu, ungkap Urip, atasan kedua petugas itu yakni Kepala Seksi Pengawas dan Operasional serta Kepala Pelaksana Teknis Jembatan Timbang Subah, Batang juga akan dikenai sanksi berupa sanksi manajerial. Hal itu, kata dia, dilakukan karena sebagai atasan dianggap lalai dalam melakukan pengawasan.

Sementara itu, untuk menghilangkan praktik pungli, Urip menyatakan akan segera melakukan pembenahan sistem operasional. Antara lain dengan penggunaan portal elektronik seperti yang digunakan di tempat parkir kendaraan untuk akurasi data.

Nantinya setiap sopir yang akan masuk ke jembatan timbang, akan menekan tombol dan mengambil karcis yang berisi data berat muatan, baru kemudian portal terbuka. Jika ada pembayaran denda, akan dibayarkan langsung ke teller bank yang akan disiapkan di sana. Dengan demikian, pembayaran denda tidak akan diberikan pada petugas untuk menghilangkan pungli.

Ia mengatakan tengah menjajaki kerja sama dengan Bank Jateng untuk pembayaran denda di jembatan timbang. "Kami akan memperkecil keterlibatan petugas, ini jelas agar tidak ada pungli," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menambah kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) di 16 jembatan timbang yang ada. Hal ini untuk memantau segala kegiatan di masing-masing jembatan timbang.

Sebelumnya pada setiap jembatan timbang telah terpasang dua unit CCTV, namun karena dirasa belum menjangkau keseluruhan aktivitas, makanya akan ditambah satu unit. Ia menambahkan pihak Dishukominfo Jateng juga akan melakukan evaluasi sumber daya manusia di 16 jembatan timbang yang dijaga 279 petugas. Menurutnya, petugas yang ada saat ini jumlahnya kurang ideal, sehingga direncanakan ada penambahan.

"Kami juga akan mengevaluasi jembatan timbang mana yang efektif dan mana yang tidak, kemudian kami usulkan ke Kementerian Perhubungan agar ditutup sementara sampai ada penambahan petugas," jelasnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan akan membawa permasalahan ini menjadi isu nasional. Sebab, menurutnya, aksi pungli ini sangat sistemik dan menyangkut aturan berbeda di masing-masing daerah, sehingga harus disamakan untuk ketentuan denda ataupun tilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com