Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak Korban Kejahatan Seksual Emon Jadi 57 Orang

Kompas.com - 04/05/2014, 12:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Jumlah anak-anak korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari (24) alias Emon, predator seks asal Sukabumi, Jawa Barat, terus bertambah. 

Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, dari pendataan yang dilakukan pihaknya melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak, kini jumlah korban sodomi Emon kembali bertambah menjadi 57 anak.

"Sabtu siang, korban kekerasan seksual pelaku jumlahnya 55 anak dan sudah lapor polisi. Laporan terakhir Sabtu malam, jumlahnya bertambah menjadi 57 anak," kata Arist saat dihubungi, Minggu (4/5/2014).

Arist mengatakan, timnya telah mendatangi para korban dan keluarga korban untuk memberikan dukungan dan rencana pendampingan guna pemulihan trauma anak yang menjadi korban kekerasan seksual Emon.

"Tim kami sudah ada di Sukabumi sejak kemarin dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Kami akan berikan trauma healing setelah para korban di BAP polisi," ujar Arist.

Andri Sobari alias Emon diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur (paedofilia). Dia mengaku telah mencabuli 47 bocah di Sukabumi, Jawa Barat. 

Aksi Emon terbongkar setelah orangtua salah satu korban yang berusia 11 tahun melapor ke polisi. Bocah tersebut mengaku dicabuli Emon di lokasi Pemandian Liosanta Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (27/4/2014).

Polisi lalu membekuk Emon, Kamis (1/5/2014) di rumahnya. Kepada polisi, Emon mengaku sudah menjalankan kejahatannya terhadap puluhan anak sejak tahun sejak 2013 lalu. Bocah-bocah yang menjadi korban rata-rata berusia 6-13 tahun.

Hampir semua korban bermukim di lingkungan sekitar tempat tinggal Emon. Modusnya, Emon menjanjikan uang Rp 25.000 hingga Rp 50.000 kepada korban sebagai syarat agar mau dicabuli.

Berdasarkan hasil visum polisi, ada tiga korban yang mengalami luka di bagian anus. Dalam pemeriksaan, Emon mengaku pernah disodomi saat SMP. (Budi Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com