"Semua perusahaan harus libur pada tanggal tersebut. Kasihlah kesempatan bagi karyawannya agar libur di hari itu untuk merayakan Hari Buruh Internasional," kata Heryawan atau yang akrab disapa Aher di Bandung, Rabu (30/4/2014).
Bagi perusahaan yang tidak libur pada hari itu, Aher menegaskan akan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut.
"Saya akan berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak libur atau tidak memberi libur kepada pekerjanya di tanggal tersebut," ancamnya.
Ketika ditanya soal jenis sanksi, Aher menyatakan hal itu dibicarakan belakangan. "Gampang lah kalau urusan sanksi mah, belakangan," jawab Aher.
Aher menambahkan kepada para pemilik perusahaan dan para pekerja (karyawan) agar memanfaatkan hari libur itu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
"Manfaatkan hari itu dengan kegiatan positif. Kan bisa syukuran, bakti sosial, hiburan atau apapun. Yang penting, acaranya tidak mengganggu ketertiban umum," kata Aher.
Apakah sudah menyebarkan surat edaran untuk libur pada tanggal 1 Mei kepada perusahaan? Aher menjawab belum. Namun, intinya, kata dia, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengawali dengan berkunjung ke beberapa perusahaan.
"Belum, belum ada surat edaran, tapi yang jelas, presiden sudah mengawali. Beliau sudah berkunjung ke industri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.