Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator yang Baru Diminta Segera Bikin UU Wajib Militer

Kompas.com - 30/04/2014, 16:57 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berharap kepada para anggota legislatif yang baru terpilih agar segera membuatkan undang-undang wajib militer untuk seluruh warga Negara Indonesia.

Hal itu ditegaskan Jenderal bintang tiga itu kepada wartawan seusai memberi kuliah umum dihadapkan ratusan mahasiswa dengan tema 'Peran Pemuda dalam Menghadapi Proxy War' di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganeca, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/4/2014).

"Saya sebagai militer menunggu undang-undang wajib militer diadakan. Mudah-mudahan dengan anggota legislatif yang baru ini, undang-undang wajib militer di Indonesia itu segera diadakan?" harap Gatot.

Gatot mengatakan, salah satu tujuan wajib militer adalah bahwa warga juga harus berperan dan terlibat dalam membela negara ini, bukan hanya tentara.

"Dalam Undang-undang 1945, bangsa (semuanya) wajib berperan untuk membela negaranya. Jadi bukan hanya tentaranya saja yang ditakuti, tapi seluruh bangsa Indonesia ini akan kuat dan sangat ditakuti," katanya.

Gatot pun percaya bahwa Indonesia adalah negara yang kuat dan tak mudah dikalahkan. "Bangsa Indonesia itu bangsa yang nekat dan enggak mau kalah sama siapapun juga," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com