Pernyataan ini disampaikan Kalla kepada sejumlah wartawan seusai memberikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis ke-51 Universitas Pattimura Ambon di auditorium kampus tersebut, Rabu (30/4/2014).
“Bawaslu dan polisi harus tegas untuk menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran pemilu yang terjadi itu,” ungkap Kalla.
Dia mengungkapkan, siapapun yang melakukan pelanggaran dalam pemilu, harus dapat ditindak tegas karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum pemilu, yang mencederai demokrasi.
"Karena itu Bawaslu dan polisi harus tegas, siapa yang melanggar, Bawaslu dan polisi harus tindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam orasi ilmiah yang disampaikannya di depan ribuan civitas Akademi Universitas Pattimura, Jusuf Kalla juga menyinggung pentingnya mewujudkan demokrasi yang berwibawa dan bermartabat di indonesia.
Setelah menyampaikan orasi ilmiahnya, Jusuf Kalla langsung meninggalkan kampus Universitas Pattimura untuk kembali ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.