Pandagan ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (30/4/2014).
"Sekolah internasional di Indonesia murni menggunakan kurikulum luar negeri, bukan kurikulum pendidikan nasional. Dan, di sekolah semacam ini tidak diajarkan ideologi negara, kewarganegaraan dan karakter kebangsaan Indonesia. Jadi seharusnya siswa yang masuk ke sekolah internasional cukup siswa ekspatriat saja," ujar Baskara Aji.
Ditemui di ruang kerjanya, Baskara Aji menuturkan, sekolah internasional berbeda dengan sekolah nasional plus. Sekolah nasional plus di DIY misalnya, kurikulumnya tetap kurikulum pendidikan nasional, hanya mendapat tambahan kurikulum luar.
"Kalau siswa WNI mau sekolah di sekolah internasional, seharusnya ada surat pernyataan khusus dari wali siswa yang menyatakan keinginan menyekolahkan siswa dan ada surat dari Kemendikbud sendiri yang menyatakan memberi izin. Atau sekalian saja sekolah di luar negeri, daripada sekolah di dalam negeri, tapi pribadi siswa tercabut dari ke-Indonesiannya," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.