Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ketua Panwaslu Pamekasan Dijaga Polisi

Kompas.com - 18/04/2014, 21:28 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Setelah ratusan massa mendatangi rumah Ahmad Zaini, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (18/4/2014), sore, polisi langsung memperketat penjagaan dengan menempatkan belasan personel keamanan.

Rumah yang terletak di Jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung itu, tiba-tiba banyak dikenal tetangganya. Sebab Ahmad Zaini merupakan pendatang baru di kelurahannya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada 5 aparat kepolisian berbaju preman dan 6 polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang, berjaga di luar pagar dan emper rumah.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, penjagaan rumah Ketua Panwaslu semata-mata untuk keamanan saja. Sebab beberapa hari ini Ketua Panwaslu jadi sorotan masyarakat yang calegnya bermasalah.

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu anggota polisi yang berjaga di rumah ketua Panwaslu Pamekasan, sudah tiga hari Ahmad Zaini tidak pulang ke rumahnya. Namun istri dan anaknya tetapi tinggal di rumah.

Sejak penghitungan suara hasil Pemilu selesai digelar di beberapa kecamatan, banyak persoalan yang diadukan ke Panwaslu Pamekasan. Akibatnya, massa caleg yang gagal, emosi. Salah satunya massa pendukung Ahmad Tamyiz, caleg PBB Pamekasan.

Dari beberapa pernyataan kekesalan pendukung Muhammad Tamyiz, ada yang hendak membakar rumah Ahmad Zaini. Namun Tamyiz mengaku melarangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com