Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 600 Juta, Anggota KPU Situbondo Ditahan

Kompas.com - 16/04/2014, 19:38 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


SITUBONDO, KOMPAS.com - Salah seorang komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondi, H Imron Rosyadi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan), Rabu (16/4/2014). Pria asal Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan ini diduga terlibat korupsi bantuan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun 2008/2009.

Imron dibawa ke Rutan Situbondo dengan menumpangi Nissan Evalia berwarna hitam P 661 EP milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Imron disangka korupsi P2SEM sebesar Rp 600 juta.

“Karena terbukti melakukan pemotongan kepada sejumlah lembaga penerima P2SEM, mulai hari ini tersangka Imron Rosyadi kami tahan di Rutan Situbondo. Itu dilakukan karena dikhawatirkan mengulangi tindak pidananya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Yang terpenting juga dikhawatirkan mempengaruhi para saksi," ujar Bramantyo, Kasi Pidana Khusus Kejari.

Imron Rosyadi ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama dua jam lebih di ruang penyidik. Mengenakan kemeja putih dan berkopiah, Imron menolak berkomentar kepada sejumlah wartawan terkait kasus yang dihadapinya.

"Mohon maaf, saya tidak dapat berkomentar karena harus masuk,” katanya sembari mengacungkan kedua jempol tangannya.

Imron disebut-sebut sebagai otak intelektual dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana P2SEM pada tahun 2008 lalu, yang dilakukan oleh dua terpidana korupsi P2SEM sebelumnya, yakni Edi Mustafa dan Rusdi Ashari.

Ada sebanyak 112 kelompok penerima dana P2SEM senilai Rp 12 miliar di Situbondo. Ketiga orang itu membawahi belasan kelompok penerima dengan total anggarannya Rp 1,6 miliar. Sebagian dana yang dianggarkan untuk 13 kelompok dipotong oleh ketiga orang tersebut.

"Sesuai dengan hasil penyidikan tim penyidik Kejaksaan, akibat pemotongan sejumlah lembaga penerima dana P2SEM pada 2008 lalu, nilai kerugian negara diperkirakan kurang lebih Rp 600 juta," jelas Bramantyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com