Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duga Ada Pengalihan Suara, Massa Caleg Demokrat Kepung Kantor Panwaslu

Kompas.com - 15/04/2014, 18:28 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan massa pendukung Nur Fatilah, caleg asal Partai Demokrat daerah Pemilihan I Pamekasan, mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Pamekasan, Selasa (15/4/2014). Mereka meminta ketegasan Panwaslu Pamekasan terhadap kasus pengalihan suara di internal Partai Demokrat sendiri.

Pengalihan suara itu menyebabkan Nur Fatilah terancam tidak lolos sebagai anggota DPRD Pamekasan. Menurut Abdus Sukur, ketua tim sukses pemenangan Nur Fatilah, pengalihan surat suara itu terjadi di TPS 1 sampai TPS 6 di Desa Groom, Kecamatan Proppo. Ada 30 suara yang dialihkan dari caleg nomor 3 atas nama Halili ke caleg nomor 7 atas nama Muhammad Halil.

"Ada perbedaan dalam formulir C1 di TPS 1 sampai TPS 6 Desa Groom, antara yang asli dengan yang versi perubahan. Semua datanya sudah kami pegang. Total ada 30 suara yang dialihkan dari 6 TPS yang ada. Belum lagi perolehan suara partai yang dialihkan kepada caleg nomor 7," katanya.

Perubahan itu, lanjutnya, menyebabkan Nur Fatilah kalah dalam perolehan suara sebanyak 19 suara dengan Muhammad Halil.

"Kami menuntut kasus ini agar diselesaikan. Jika tidak, maka massa tidak akan pulang dari kantor Panwaslu Pamekasan sampai ada keputusan," tambahnya.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian Polres Pamekasan. Sapto Wahono, anggota Panwaslu Pamekasan mengatakan, laporan Nur Fatilah dan tim suksesnya sudah ditindaklanjuti dengan memanggil Panwas Kecamatan dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) desa-desa yang dilaporkan adanya pengalihan suara.

"Besok akan kami panggil KPPS, PPS, dan PPK untuk dimintai klarifikasi tentang laporan ini," ungkap Sapto.

Sapto belum bisa memastikan adanya pelanggaran seperti yang dilaporkan Nur Fatilah. Meskipun data-data formulir C1 juga disertakan. Alasannya, data tersebut masih butuh divalidasi mana yang asli dan yang palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com