Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo, Penambang Pasir Tutup Jalan Pakai Truk

Kompas.com - 11/04/2014, 11:43 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, didatangi ratusan warga, Jumat (11/4/2014).

Mayoritas warga adalah penambang pasir dan batu Gunung Merapi di wilayah Kecamatan Dukun, Srumbung, Sawangan dan Muntilan.

Mereka menuntut Pemda mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2014 tentang pembatasan tonase truk dan penutupan penambangan galian C (pasir dan batu).

Massa datang sekitar pukul 09.30 WIB. Mengendarai puluhan sepeda motor, mobil bak terbuka, dan bahkan truk pengangkut pasir.

Puluhan unit truk itu diparkir di sepanjang badan Jalan Sukarno-Hatta depan gedung Pemda, hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas. Kendaraan yang hendak melintas pun akhirnya dialihkan ke jalan lainnya.

Massa kemudian langsung melakukan orasi, sambil mengusung beberapa poster yang bertuliskan tuntutan mereka, seperti, "Kami Butuh Makan", "Ke Mana Retribusi Kami?", "Pasir dan Batu adalah Anugrah Tuhan", dan sebagainya.

Sebelumnya, mereka juga sempat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Magelang yang berada satu komplek dengan Kantor Pemda. Aksi sempat memanas karena diduga ada penyusup atau provokator di tengah massa.

Namun kemudian massa kembali kondusif karena diimbau oleh koordinator aksi dan pengamanan aparat Polres Magelang.

"Kami bukan penjahat, bukan residivis, kami hanya menuntut hak hidup. Menambang pasir dan batu Merapi adalah mata pencarian kami untuk keluarga," teriak seorang koordinator aksi, Dalyono, melalui pengeras suara.

Menurut dia, regulasi yang ditetapkan Bupati Maelang tentang pembatasan tonase dan penambangan itu sama sekali tidak memihak kepada para penambang pasir, serta masyarakat yang bekerja disekitar lokasi penambangan.

Dalyono mengatakan, pasir dan batu yang melimpah di Gunung Merapi adalah anugrah Tuhan untuk kehidupan masyarakat. Bahkan, jika tidak dimanfaatkan akan menyebabkan bencana lahar dingin Merapi seperti yang terjadi tahun 2010 lalu.

"Perbup itu sama dengan senjata untuk membunuh kami dan anak cucu kami. Kami minta Bupati tidak menutup giat penambangan dan memperbolehkan menggunakan alat berat," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga mempertanyakan aliran uang retribusi yang rutin dibayarkan oleh para penambang. Seharusnya, Pemda bertanggung jawab perbaiki jalan kawasan merapi sebagai konversi atas retribusi tersebut.

"Kami juga mendesak Pemda untuk segera melakukan audit hasil retribusi penambangan galian golongan C (pasir dan batu)," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, massa masih menduduki halaman depan kantor Pemda Kabupaten Magelang. Mereka tetap bertahan menunggu hasil mediasi yang telah dilakukan antara perwakilan massa dan Bupati. Massa juga menuntut Bupati Magelang keluar menemui mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com