Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara di Kaltim

Kompas.com - 10/04/2014, 16:43 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kecurangan Pemilu Legistif 2014 di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mulai terungkap pasca-pencoblosan.

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menerima sekaligus menelusuri laporan dugaan kecurangan itu dari masyarakat selama lima hari belakangan ini.

"Laporan kami terima dari Panwaslu dan KPU di provinsi dan kabupaten/kota, juga dari masyarakat, laporan dan rekomendasi teman-teman jurnalis, dan lainnya," kata Fauziah Rasad, Pemantau Pemilu Komnas HAM, di Balikpapan, Kamis (10/04/2014).

Laporan yang masuk beberapa di antaranya masih seputar dugaan penggelembungan suara dan hak suara yang tidak terakomodasi.

Ifo--sapaan Fauziah-- mengungkapkan bahwa ada laporan yang masuk ke para pemantau tentang dugaan mobilisasi orang di Tana Tidung. Modus yang digunakan adalah dengan menambah jumlah anggota keluarga dalam kartu keluarga.

"Laporan yang kami terima, jumlahnya sampai ribuan, dengan cara satu KK (kartu keluarga) diisi oleh enam hingga 10 orang," kata Ifo.

Anggota Komnas yang juga menjabat staf peneliti Komnas HAM ini mengatakan, laporan lain tentang dugaan kecurangan muncul di Kutai Timur, dimana ada laporan tentang data tak valid alias pemilik sah suara tidak terdaftar di daftar pemilih tetap. Sebaliknya, orang yang ada di DPT justru tidak memiliki hak pilih sebenarnya.

"Masih anak-anak tetapi terdaftar di DPT. Orang dewasa lain lah yang memanfaatkan," kata Ifo.

Komnas HAM, kata Ifo, menjalin kerjasama dengan KPU dalam melakukan pengawasan sepanjang berlangsungnya Pemilu. Komnas HAM mengumpulkan berbagai laporan di masyarakat baik tentang tingkat partisipasi masyarakat, pelanggaran, hingga dugaan kecurangan.

Ifo mengatakan, laporan-laporan itu digunakan untuk membuat rekomendasi baik bagi pelaksanaan KPU di tahapan berikutnya maupun pemerintah.

"Khususnya Kementerian Dalam Negeri. Kita akan memberi rekomendasi tentang perbaikan administrasi kependudukan induk. Tujuannya agar lebih baik pelaksanaan pemilu ke depan," kata Ifo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com