Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuang Tinta di Kertas Suara, Mahasiswa Ini Ditangkap

Kompas.com - 10/04/2014, 16:35 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa diamankan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Sidoarjo. Saat pemungutan suara Rabu (9/4/2014) kemarin, dia berusaha merusak dengan menuangkan tinta komputer ke surat suara, sehingga merusak surat suara lainnya.

ABP, mahasiswa sekolah tinggi swasta di Surabaya berusia 21 tahun tersebut tercatat sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Perum Sedati Permai, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

"Saat mencoblos, dia menuang tinta komputer ke kertas suara, lalu memasukkannya ke kotak suara. Otomatis kertas suara yang lain juga terkena tinta," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Awi Setiyono, Kamis (10/4/2014).

Saat diinterogasi petugas panwas, tersangka berniat ingin menggagalkan Pileg, karena tidak percaya dengan janji-janji para caleg.

"Saat ini pelaku masih diperiksa oleh pihak panwas, dan belum diserahkan ke kepolisian," tambahnya.

Perusakan surat suara oleh mahasiswa adalah satu dari beberapa laporan peristiwa saat pencoblosan pileg di Jawa Timur yang diterima Polda Jatim, sepanjang hari ini. Selain itu, terdapat laporan kasus buka surat suara di Blitar, kasus pemukulan petugas KPPS di Kediri, dan petugas TPS yang mengarahkan mencoblos salah satu caleg tertentu di Bondowoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com