Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Pemilu, Koruptor Buta Huruf Ini Berharap Hukum Diperbaiki

Kompas.com - 09/04/2014, 15:02 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung ternyata tidak hanya dihuni oleh para koruptor kelas kakap yang berlatar belakang pejabat pemerintah atau partai politik.

Dari 311 orang koruptor dengan latar belakang pendidikan tinggi, ada satu orang terpidana korupsi yang justru tidak bisa membaca dan menulis alias buta huruf. Dia adalah Robino (50).

Seperti diberitakan sebelumnya, Robino adalah petani penggarap yang buta huruf dan penerima raskin tetap. Ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Sutet di Yogyakarta.

Saat itu, Rebino diberikan Rp 3 juta untuk mengedarkan daftar penerima ganti rugi lahan Sutet. Rebino kemudian dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kulonprogo yang saat itu menangani kasusnya.

Namun, jaksa kemudian mengajukan kasasi yang putusannya menghukum Robino selama 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Saat ditemui Kompas.com ketika berada dalam antrean di TPS 49 yang lokasinya di dalam Lapas Sukamiskin, Robino tampak antusias untuk memberikan hak suaranya. Dia berharap partisipasinya dalam pemilu legislatif bisa mempercepat masa hukumannya dan segera keluar dari lapas sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Ya, Alhamdulillah masih bisa ikutan milih. Harapan saya cuma ingin cepat pulang, cuma itu," kata Robino di sela-sela antrean, Rabu (9/4/2014).

Robino juga menambahkan, presiden terpilih ke depannya juga bisa memperbaiki hukum di Indonesia. Menurutnya, masih banyak tahanan korupsi lain yang latar belakang kehidupannya sama dengan dia.

"Yang jelas hukum di Indonesia ini perlu diperbaiki juga agar jangan ada lagi yang seperti saya," katanya.

Meski sudah menjalani setengah masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Robino yang menyatakan dirinya sebagai korban dari sistem hukum Indonesia mengaku tak ada rasa dendam dalam hatinya kepada orang atau lembaga yang telah menjebloskannya ke penjara. "Ya, mau dendam, sama siapa juga," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com