Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin KTP agar Bisa "Nyoblos", Warga Makassar Dimintai Biaya Rp 130.000

Kompas.com - 08/04/2014, 18:44 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Karena tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), warga Kecamatan Manggala berbondong-bondong mendatangi kantor camat untuk membuat KTP, Selasa (8/4/2014). Untuk membuat KTP, warga dimintai uang Rp 130.000.

Seperti diungkapkan Andi Ray Rista (26) warga Jl Borong. Dirinya tidak masuk dalam DPT sehingga diwajibkan memilih di TPS dekat rumahnya dengan berbekal KTP. Dia pun berinisiatif mendatangi kantor Kecamatan Manggala untuk membuat ulang KTP-nya yang telah hilang.

"Saya kira gratis buat KTP. Saya pun wanti-wanti bawa uang Rp 50.000 jika dibayar. Eh, ternyata harganya Rp 130.000. Saya sodorkan uang Rp 50.000, tapi pegawai kantor Kecamatan bernama Andrianti menolak. Jadi saya terpaksa pulang ambil uang ke rumah yang berjarak sekitar 10 kilometer dari kantor Kecamatan Mangala," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Rini (30), warga Antang. Dirinya terkejut karena harus membayar biaya pembuatan KTP sebesar Rp 130.000.

"Kalau setiap warga dipungut biaya Rp 130.000, ada jutaan rupiah yang dikantongi oleh petugas. Padahal, pembuatan KTP ini gratis. Apalagi saat ini, warga banyak membuat KTP untuk kepentingan Pemilu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com