Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi "Nginap" di TPS Mulai 8 April

Kompas.com - 07/04/2014, 10:11 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Kepala Polres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta menegaskan, semua anggota polisi yang bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) sudah harus tiba di lokasi jaga pada 8 April.

"Tidak boleh pulang. Tidak boleh datang pada 9 April. Harus berada di TPS sejak 8 April," tegas Adi, seusai memimpin apel pasukan, di halaman Mapolres Malang, Senin (7/4/2014).

Adi juga mengatakan, semua personel yang mengamankan TPS itu juga wajib mencatat hasil suara pileg di TPS masing-masing.

"Tetapi tidak perlu disebarluaskan. Cukup dicatat untuk data kepolisian sendiri. Catatlah dengan kejujuran. Jangan ada manipulasi hasil rekapitulasi. Apa yang dicatat, silakan dilaporkan ke Kapolsek. Wajib netral," tegas Adi.

Di Kabupaten Malang, total ada 4.580 TPS yang tersebar di 390 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang.

"Kita terjunkan 900 personel yang akan disebar di seluruh TPS. Pola keamanan saya percayakan kepada Kapolsek. Karena Kapolsek lebih tahu kondisi di lapangan," tegasnya.

Lebih lanjut Adi mengatakan, pada 9 April semua personel wajib memonitor dan mengamankan pemungutan suara hingga selesai rekapitulasi di semua TPS.

"Pergeseran dari TPS ke kantor desa, harus juga dikawal. Selanjutnya rekapitulasi di PPK pada 13 April harus juga dikawal," cetusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com