Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suruh Lurah Dukung Partai Tertentu, Camat Dilaporkan

Kompas.com - 04/04/2014, 19:32 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang camat dilaporkan oleh Jaringan Independen Pemantau Pemilu (JIPP) ke Panwaslu Bengkulu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam masa kampanye. Camat tersebut diduga menekan para lurah untuk mendukung pemenangan satu partai tertentu.

"Kami melaporkan salah seorang oknum camat di Kota Bengkulu yang mengumpulkan para lurah di wilayah kewenangannya untuk mengarahkan pemenangan pada partai tertentu," kata salah satu anggota JIPP, Fatur Rohman yang juga didampingi beberapa anggota lain di kantor Pengawas Pemilu Kota Bengkulu, Jumat (4/4/2014).

Dia melanjutkan, dalam laporan ke Panwas ia menyertakan bukti berupa foto, rekaman telpon dari salah seorang camat di Kota Bengkulu yang memerintahkan agar para lurah menggunakan uang kelurahan sebesar Rp 4 juta untuk pemenangan partai tertentu. Peristiwa pertemuan itu lanjut dia, terjadi pada 17 Februari 2014 di salah satu kantor camat.

"Ini jelas menyalahi aturan UU nomor 8 tahun 2012. Selain itu terdapat juga salah seorang pejabat tinggi di Badan Usaha Milik Daerah dalam pertemuan itu," lanjut dia.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Panwas Kota Bengkulu, Fatimah Siregar menyebutkan laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya.

"Jika dilihat dari laporan dan bukti yang diserahkan pihak pelapor jelas diduga kuat melanggar pasal 299 UU nomor 8 tahun 2012," jelas Fatimah.

Pelanggar tersebut diancam dengan pidana penjara 12 bulan dan denda Rp 12 juta.

"Kami segera akan mempercepat dan menindaklanjuti laporan ini," kata Fatimah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com