Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Surat Suara Tak Dibawa Lari, Cuma Dibawa ke Rumah untuk Dilipat"

Kompas.com - 01/04/2014, 18:47 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis


JAYAPURA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Adam Arisoy membantah laporan 4.000 surat suara dilarikan oleh Komisioner KPUD Puncak Jaya, Pdt. Emaus Wonda ke Sekretariat DPC Partai Nasdem di Kampung Karubate, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Jumat (21/3/2014) lalu. Menurut Arisoy, Emaus hanya bermaksud membantu KPUD Puncak Jaya untuk melipat surat suara hingga membawa 4 koli surat suara atau 4.000 lembar surat suara itu ke rumahnya. Kebetulan di rumah Emaus, lanjut Arisoy, ada 29 orang kerabatnya yang bisa membantu.

“Melipat surat suara kan ada biayanya Rp 1.000 per surat suara. Surat suara untuk Kabupaten dan Provinsi sudah dilipat anggota TNI-Polri sementara surat suara untuk DPD dan DPR RI diurus oleh KPUD. Makanya dia membawa ke rumahnya,” ungkap Arisoy saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Papua, Selasa (1/4/2014).

Arisoy menjelaskan, saat akan mengembalikan surat suara yang sudah dilipat ke Kantor KPUD Puncak Jaya dia ditahan patroli Polres Puncak Jaya karena diduga membawa lari surat suara.

“Kebetulan didepan rumah tumpangan Emaus ada baliho Partai Nasdem, sehingga polisi menduga itu sebagai sekretariat partai. Tapi setelah kami cek tidak ada surat suara yang rusak atau dicoblos. Jadi mereka hanya berniat melipat surat suara,” terang Arisoy.

Komisioner KPUD Puncak Jaya, Emaus Wonda yang hadir di Kantor KPU Papua, siang tadi mengakui pelipatan surat suara dilakukan diluar kantor KPUD Puncak Jaya.

“Pelipatan dibantu pemuda pemudi di rumah saya dan benar waktu itu tidak ada penjagaan dari anggota polisi. Surat suara sudah saya kembalikan dan tidak ada yang rusak,” ungkap Emaus dengan agak gemetaran saat ditanyai wartawan.

Sebelumnya, Ketua Pengawasan dan Hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Anugrah Pata mengaku mendapat laporan dari Panwaslu Puncak Jaya terkait temuan 4000 suara suara yang diduga dilarikan Komisioner KPUD Puncak Jaya, Emaus Wonda.

“Petugas mendapati surat suara berada di rumah yang diduga sebagai sekretariat partai. Mereka membawa keluar surat suara tanpa melakukan pelaporan kepada kepolisian,” ungkap Anugrah Pata, Selasa (1/4/2014).

Pata menegaskan, walau saat penggerebekan tidak ditemukan surat suara yang rusak, namun kasus temuan 4.000 surat suara di luar kantor KPUD yang melibatkan tanpa sepengetahuan aparat polisi sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kasus yang melibatkan komisioner KPUD Puncak Jaya, sudah kami laporkan ke DKPP dan menunggu tindaklanjutnya,” tegas Pata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com