Pieter dituding telah melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam.
Ribuan orang yang terdiri dari santri dari berbagai pondok pesantren di Malang, massa HMI, PMII, dan ormas kepemudaan di Malang Raya, tergabung dalam Kaukus Pemuda Malang Raya (KPMR), bergerak menuju Kantor KPU Kabupaten Malang, Selasa (25/3/2014).
Koordinator aksi, Muhlis, mengungkapkan, aksi tersebut menuntut Partai Demokrat untuk mencoret nama Pieter C Zulkifli Simabuea dari daftar calon legislatif.
"Pieter juga harus minta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia, dan Malang Raya khususnya, karena ia jelas telah menistakan agama Islam dan merugikan serta membohongi umat Islam dengan memasang kalimat 'bismillahirrahmanirrahim' di banner yang dibuatnya dan dipasang di beberapa jalan di Malang Raya," kata Muhlis.
Dalam syariat Islam, kata "bismillah" itu adalah hal yang agung dan termasuk ayat Al Quran, yang wajib diagungkan oleh umat Islam, sementara Pieter merupakan non-Muslim.
"Karena, di dalamnya ada kalimat 'Allah'. Menurut Imam Syafi'i, mazhab Syafi'i, yang mayoritas diikuti oleh kaum Nahdliyin, ajaran mayoritas masyarakat Malang Raya, kalimat 'bismillah' adalah masuk ayat Al Quran yang wajib diagungkan," kata dia lagi.
"Pemasangan kalimat 'bismillah' itu jelas hanya untuk kepentingan mendulang atau meraih suara sebanyak-banyaknya dari warga Malang Raya yang mayoritas beragama Islam," kata dia.
Melihat hal tersebut, kata Muhlis, ulah Pieter pantas dikategorikan sebagai perbuatan penistaan agama.
"Masuk kategori menjual ayat-ayat agama demi kepentingan individunya. Jelas Pieter telah melakukan pelecehan dan penistaan agama," kata Muhlis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.