Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Penertiban Hutan Lindung, Demo Ratusan Petani Sempat Rusuh

Kompas.com - 13/03/2014, 12:05 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com — Ratusan masyarakat dan petani dari daerah Lalomba dan Sabilambo, Kolaka, Sulawesi Tenggara, terlibat kerusuhan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) dan pasukan anti-huru-hara Polres Kolaka, Kamis (13/3/2014). Para petani dan masyarakat yang awalnya berdemo tiba-tiba berusaha mendobrak pagar besi yang dipalang oleh aparat di pintu timur kompleks Kantor Bupati Kolaka.

Kerusuhan terus meluas saat sejumlah massa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat dan sebagian dari mereka nekat memanjat pagar kantor Pemda Kolaka. Sejumlah petani tampak melemparkan tanaman cengkeh kering yang sebenarnya dibawa sebagai simbol protes mereka ke arah petugas yang berjaga. Pohon cengkeh kering yang dibawa juga dibakar bersama dengan baliho Bupati Kolaka yang dibuka secara paksa.

Pihak keamanan tampak kewalahan dalam menghalau aksi massa ini. Untuk mengantisipasi kerusuhan agar tidak lebih parah, setiap koordinator massa turun tangan meredam emosi pendemo.

Turunnya ratusan petani ke jalanan ini dipicu oleh razia polisi hutan bersama sejumlah pihak untuk menertibkan pemanfaatan kawasan hutan lindung yang berubah fungsi menjadi lokasi perkebunan. Massa mendesak agar Bupati Kolaka, Ahmad Safei, bertanggung jawab terhadap razia itu. Pasalnya, SK penertiban ditandatangani langsung oleh Bupati.

Jabir, kordinator utama aksi, mengatakan, tugas pokok pemerintah adalah melindungi masyarakat, termasuk petani. Langkah pemda melakukan penertiban dinilainya sebagai suatu kesalahan.

"Petani ini butuh hidup. Razia yang dilakukan polhut bersama tim itu tidak manusiawi. Pohon cengkeh petani dicabut, ditebang bahkan bibit cengkeh pun dirusak. Sikap pemda hari ini adalah sikap yang ingin mematikan petani. Sudah jelas aturannya siapa pun berhak mengolah kawasan hutan menjadi kebun sesuai dengan aturan yang berlaku, petani di sana sudah mengikuti aturan," tegasnya.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Kolaka, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kolaka. Di tempat itu, massa ditemui oleh sejumlah pejabat muspida dan dewan. Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir menjelaskan bahwa pihak DPRD telah menyurati pemda untuk menghentikan sementara penertiban kawasan hutan.

“Kita tunggu hasil rapat bersama yang terdiri dari DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kejari, dan sejumlah pihak terkait, apa hasilnya,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, menemui massa dengan membawa hasil rapat bersama. Menurutnya, dalam rapat disepakati penertiban kawasan hutan dihentikan sementara dan pemda akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna pemberian izin kelola.

“Ada dua poin yang kita sepakati dalam pertemuan tadi. Yang pertama operasi ini kita hentikan untuk sementara. Yang kedua pemda akan melakukan koordinasi kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan izin atau penurunan status di daerah yang telanjur dibuat kebun oleh warga dan petani. Saya rasa tujuan semua ini baik dan saya harap masyarakat mendukung upaya pemda ini,” tegasnya.

Seusai mendengarkan kabar tersebut, petani membubarkan diri. Namun, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika janji pemda tidak diwujudkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com