Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan oleh tim psikiater yang didatangkan khusus oleh Polda Jawa Barat. Menurut Kepala Polres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan, pemeriksaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya gangguan kejiwaan yang dialami Dedeh.
"Pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan dari psikiater Polda sudah selesai. Hasilnya butuh waktu untuk menyimpulkan secara umum. Mereka (psikiater) akan mengkaji terlebih dahulu sebelum disampaikan," kata Erwin di Markas Polres Cimahi, Rabu Sore.
Selain Dedeh, pemeriksaan tersebut juga melibatkan suami Dedeh, Kasito, yang juga ayah dari Aisyah Vani. Menurut Erwin, Kasitoh diikutsertakan atas dasar permintaan dari tim psikiater.
"Itu permintaan dari psikiataer untuk menghadirkan suami. Tapi dalam hal ini kami dari sisi psikologi tidak tahu pertimbangannya, kami hanya memenuhi permintaan psikiater," ujarnya.
Meski telah menjalani pemeriksaan kejiwaan bersamaan, secara hukum Kasito belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari Polres Cimahi.
"Suami belum diperiksa, kemungkinan besok bersama saksi lain yang mengetahui kejadian yang mengakibatkan terbunuhnya Aisyah Vani," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedeh Uum Fatimah, seorang ibu tega membunuh bayinya sendiri, Aisyah Vani (2) dengan cara ditenggelamkan di dalam tangki air. Dedeh melakukan perbuatan itu di rumahnya di Kampung Cijeungjing RT 05 RW 22, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/3/2014) subuh.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Polsek Padalarang, Kompol Rendra Okta, setelah menenggelamkan anak bungsunya sekitar pukul 03.30 WIB, Dedeh mendatangi Mapolsek Padalarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.