Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Jurkam PKS, Heryawan Ajukan Cuti 20 Hari

Kompas.com - 04/03/2014, 21:53 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan sudah melayangkan surat permohonan izin cuti ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi salah satu juru kampanye nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Sudah, sudah, tapi belum turun izinnya," kata Heryawan saat ditanya soal izin cuti kampanye seusai jadi pembicara di kampus Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa, (4/3/2014).

Heryawan mengaku akan mengambil cuti penuh karena Wakil Gubernur Deddy Mizwar tetap berdinas atau tidak mengajukan cuti. "Karena pak Deddy tidak cuti kampanye, maka saya akan cuti seluruhnya," katanya.

Tugas sebagai gubernur akan diwakili Deddy. Heryawan akan berkampanye nasional bersama para petinggi PKS lainnya selama 20 hari.

"Cuti selama 20 hari terhitung tanggal 15 Maret sampai dengan 5 April 2014. Saya kira 20 hari tidak ada masalah apa-apa," katanya.

Selama masa cuti itu, Heryawan akan melakukan kampanye dengan mengunjungi berbagai daerah di Indonesia.

"Ada kampanye tingkat nasional, tingkat provinsi. Kampanye kabupaten kota, pokoknya di Jawa Barat itu ada 6 titik ya," katanya.

"Mungkin saja saya kampanye di provinsi lain, misalnya di Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Banten, DKI, Jawa Timur, ya, lihat jadwal saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com