Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Manado Gagalkan Penjualan 7 Perempuan

Kompas.com - 25/02/2014, 16:23 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Sebanyak sembilan perempuan diamankan polisi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa (25/2/2014). Dua di antaranya diduga merupakan germo yang akan menjual tujuh perempuan lainnya.

Kapolresta Manado Kombes Sunarto menjelaskan, penangkapan sembilan perempuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendapatkan informasi bahwa sejumlah gadis akan diberangkatkan melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

"Kami kemudian menurunkan anggota Intelkam serta Reskrim, tadi pagi (Selasa) sekitar pukul 06.30 Wita, dan langsung melakukan penangkapan," jelas Sunarto kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/2/2014).

Ketujuh perempuan yang akan dijual itu di antaranya FT (17) dan TT (17), keduanya warga Tuminting; TK (26), warga Wonasa Singkil; dan PW (18), asal Desa Pondang, Minahasa Selatan. Mereka mengaku akan diberangkatkan ke Kota Sorong, Papua Barat.

Sementara itu, tiga lainnya adalah PPL (21), GM (25), dan NTG (24), semuanya warga Tondano, Minahasa, yang akan diberangkatkan ke Kota Ambon, Maluku. Dua wanita yang diduga bertindak sebagai germo adalah YMI alias Nita (23) dan KZ alias Keiko (23). Keduanya merupakan warga Perum Grenhill, Malendeng, Paal Dua, Manado.

Menurut Sunarto, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah mengiming-imingi para korban bahwa mereka akan dipekerjakan di sebuah butik dengan gaji besar. Namun, ternyata mereka akan dipekerjakan sebagai gadis penghibur di kafe.

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan yang melakukan perekrutan gadis-gadis itu. Takutnya mereka akan dijadikan PSK,” kata Sunarto.

Sementara itu, salah satu korban, PPL, mengaku mendapatkan akomodasi gratis untuk berangkat. Mereka sudah disediakan kode bookingan tiket, serta dikirimkan uang saku sebesar Rp 500.000.

Dia menceritakan, awalnya mendapat telepon dari seorang perempuan yang mengajaknya bekerja di luar kota. Mereka pun sempat menginap semalam di salah satu rumah germo sambil menunggu tiket. Namun ketika bersiap berangkat, polisi sudah menangkapnya.

PPL juga mengaku mereka dijanjikan gaji yang dihitung dari premi minuman serta tips yang diberikan tamu. "Kami dapat Rp 5.000 per botol, uang bookingan Rp 200.000 per tiga jam," katanya. Kini polisi masih memeriksa intensif kesembilan perempuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com