Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Berhadiah Mobil Juga Berlaku bagi Non-Muslim

Kompas.com - 12/02/2014, 17:56 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com — Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyebutkan semua agama akan diberlakukan sama untuk mendapatkan hadiah bagi umatnya yang taat beribadah. Kini, pihaknya telah mempersiapkan konsep dan formulanya.

"Semua penganut agama akan mendapatkan perlakuan yang sama, tidak saja Islam. Shalat berhadiah umrah, haji, dan bonus mobil itu sebagai pilot project saja sebagai langkah permulaan," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan saat ditemui di Masjid At Taqwa, Rabu (12/2/2014).

Ia melanjutkan, pertemuan dengan Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB) telah dilakukan untuk membahas konsep dan teknis pemberian hadiah bagi umat agama selain Islam.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bengkulu, sekaligus ketua panitia kegiatan shalat berhadiah, Mukhlisudin menyatakan, untuk umat lain, konsep penilaian diserahkan kepada pemuka agama masing-masing.

"Kami saat ini menunggu bagaimana usulan dan teknis penilaian bagi agama Kristen, Buddha, dan Hindu, termasuk Khonghucu. Bisa jadi penilaian akan dilakukan pada saat perayaan hari besar," ujar Mukhlisudin.

Ia melanjutkan, tidak ada diskriminasi dalam kegiatan untuk meningkatkan program "Bengkuluku Relijius". Menurut dia, pemberian hadiah haji, umrah, dan bonus mobil bagi Muslim yang rajin shalat Zuhur merupakan langkah awal saja. "Tidak ada diskriminasi agama lain saat ini sedang mematangkan konsep dan teknis penilaian," demikian Mukhlis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com