Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditelepon "Kapolres", Pria Kediri Tertipu Rp 50 Juta

Kompas.com - 06/02/2014, 11:02 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, tengah menangani kasus penipuan yang mencatut nama kapolres dan merugikan korbannya hingga Rp 50 juta.

Kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, kasus itu bermula saat korban, JS (41), mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal, Rabu (5/2/2014).

Penelepon (pelaku) tersebut mengaku sebagai kepala satuan reserse kriminal (kasatreskrim) dan menjanjikan dapat membebaskan alat berat berupa ekskavator yang kini sedang diamankan polisi, dalam perkara pertambangan.

Untuk meyakinkan JS, Siswandi menambahkan, pelaku kemudian memberikan dua buah nomor telepon yang diakuinya sebagai nomor pribadi kapolres. JS menghubungi nomor tersebut, lalu diminta mentransfer uang sebanyak Rp 50 juta.

Seusai melakukan transfer, korban kemudian mendatangi Polres Kediri Kota untuk mengonfirmasikan transfer yang telah dilakukannya. Dari situ akhirnya diketahui bahwa nomor tersebut bukan milik kapolres. Sadar menjadi korban, JS pun langsung membuat laporan polisi.

"Dari laporan itu, kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Siswandi, Kamis (6/2/2014).

Siswandi menambahkan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, seperti nomor telepon milik pelaku serta slip bukti transfer melalui ATM. Siswandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com