Tersangka ditangkap tim Resmob Polrestabes Makassar saat hendak menjual motor curiannya merk Yamaha Mio J hitam putih, Rabu (29/1/2014). Tersangka pun digiring untuk menunjukkan tempat persembunyian motor curiannya. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berusaha kabur dengan melawan polisi. Akhirnya, tersangka dilumpuhkan sebutir peluru timah panas di betis kirinya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Endro yang dikonfirmasi menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian tersangka setelah polisi mendapat informasi adanya penjualan motor matik hasil curian. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan ternyata motor yang dijual tersangka terbukti hasil curian.
"Kami juga sudah sesuaikan, ternyata motor itu milik korban Nur Idramiswati berdasarkan laporan di Polsekta Tamalate dengan nomor laporan LP/128/1/2014/sek tamalate. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak enam kali," ungkapnya.
Endro mengatakan, tersangka hingga kini belum mau mengungkapkan tempat penyimpanan motor curiannya. Selain itu, tersangka masih bungkam soal enam lokasi pencurian yang dilakukannya bersama rekan-rekannya.
"Tersangka untuk sementara selaku eksekutor dan yang menggambarkan situasi lokasi sebelum sindikatnya beraksi. Tetap kami kejar pelaku lain dan motor curian yang belum ditemukan polisi," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.