Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kediri Bidik Dugaan Korupsi Tanah Uruk

Kompas.com - 27/01/2014, 17:18 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, tengah menangani dugaan korupsi pengurukan lahan lapangan bagian dari proyek pembangunan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah senilai sekitar Rp 600 juta.

Proyek pembangunan sarana olahraga tersebut terletak di Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota dengan nilai total keseluruhan proyek sebesar Rp 7 miliar dari dana APBD tahun anggaran 2012. Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menuturkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang dalam kasus tersebut. Materi pemeriksaaan sekitar tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Dari pemeriksaan itu, pihaknya menemukan beberapa perbuatan yang mengarah pada tindakan korupsi. Di antaranya adalah pengalihan tender proyek dari pemenang kepada pihak lain atau biasa disebut subkontrak.

"Padahal menurut Perpres 54, tidak boleh pekerjaan pokoknya di-subkontrakkan," kata Budhi, Senin (27/1/2014).

Selain itu, kapolres menambahkan, adanya dugaan perbuatan curang berupa pengurangan volume tanah uruk dari seharusnya 7.000 meter kubik hanya diisi sekitar 2.000 meter kubik. Dari sisi ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

"Jumlah Rp 300 juta itu hitungan kotor. Hasil pastinya kita masih menunggu audit dari BPKP, kita sudah berkirim surat ke sana," kata Kapolres.

Atas dasar itulah, kata Budhi, pihaknya kemudian meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga telah menetapkan AY, direktur PT SAS selaku pemenang tender, menjadi tersangka dalam kasus itu. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," Budhi menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com