Dalam surat itu, KPU juga meminta Presiden SBY melakukan penunjukkan langsung pengadaan logistik demi terselenggaranya pelaksanaan Pilgub Lampung selum Pileg 2014.
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono menjelaskan, ada tiga alasan pihaknya merasa perlu pemerintah pusat langsung mengatasi persoalan politik di Lampung.
"Tahapan yang paling krusial dan perlu segera terlaksana yakni pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, kemudian penentuan nomor urut dan pengadaan logistik," kata Nanang Trenggono, Kamis (23/1/2014).
Menurutnya, perlunya pusat turun tangan ke Lampung adalah agar pelaksanaan Pilgub Lampung tidak mengganggu Pemilihan Umum Legislatif yang akan digelar 9 April mendatang. Selain itu, KPU Lampung menghargai hak konstitusi partai-partai pengusung hasil Pemilihan Umum 2009, sehingga Pilgub harus segera digelar dan pemerintah pusat harus turun tangan.
"Kalau ini (Pilgub Lampung) tidak terlaksana sebelum pileg, maka hak-hak konstitusi partai akan hilang," ujar Nanang.
Alasan lain agar Presiden SBY turun tangan adalah adanya upaya Pemerintah Provinsi Lampung yang sengaja memperlambat pengesahan APBD 2014 dan pergub yang semestinya menjadi satu.
"Kami sudah konsultasi dengan Dirjen Keuangan Kemendagri, bahwa sebenarnya pergub selesai pada tanggal 5 Januari, sama seperti provinsi lainnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.