Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyuap agar Jadi PNS, Malah Tertipu Rp 47 Juta

Kompas.com - 22/01/2014, 14:25 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


BONE, KOMPAS.com — Seorang warga Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan gara-gara ingin anaknya menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Akibat penipuan itu, Nurbaya kehilangan uang Rp 47 juta. Warga Kecamatan Bengo itu pun melaporkan orang yang menipunya itu ke Kepolisian Resor Bone.

Nurbaya berniat mengambil jalan pintas demi meloloskan anaknya menjadi PNS. Perempuan 49 tahun itu menuturkan, pada November 2013 dia didatangi Andi Rosdiana, warga Kecamatan Ulaweng. Saat itu Rosdiana mengaku bisa membantu seseorang menjadi PNS melalui penerimaan calon PNS jalur umum.

Syaratnya, Nurbaya menuturkan, dia harus membayar Rp 47 juta. Yakin dengan ucapan Rosdiana, Nurbaya pun menyerahkan uang sejumlah itu secara bertahap. "Beberapa kali datang ke rumah. Katanya sudah pasti lulus kalau ada uang, makanya saya kasih," tutur Nurbaya.

Namun, hingga pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum resmi dirilis pemerintah, nama anak Nurbaya tidak tertera dalam pengumuman. Sadar dirinya menjadi korban penipuan, Nurbaya pun mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku sudah menghilang. Bahkan nomor telepon yang diberikan pelaku kepada korban juga sudah tidak aktif lagi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone Ajun Komisaris Ali Tahir yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penipuan tersebut dan saat ini laporan korban dalam proses penyelidikan. "Laporan korban sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com