Kepala Kemenag Sleman, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan, kebijakan ini dilatarbelakangi letak geografis Sleman sebagai penyangga kebutuhan air untuk wilayah sekitar. Program ini untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam.
"Pemahaman di masyarakat, mas kawin identik dengan seperangkat alat shalat. Padahal tidak harus. Prinsipnya mahar adalah segala sesuatu yang bermanfaat," jelas Muhammad Lutfi Hamid, Selasa (21/01/2014).
Lutfi mengungkapkan, guna menyukseskan program tersebut, Kepala KUA serta penghulu yang ada di kabupaten Sleman harus berperan aktif menyosialisasikan kepada setiap calon pengantin soal mahar bibit pohon. Selain itu, perlu juga dijelaskan makna menanam pohon sebagai "monumen pernikahan" bagi kelestarian alam dan lingkungan.
"Kami optimistis program ini bisa mendukung pelestarian alam. Jika per tahun rata-rata angka pernikahan mencapai 6.000, otomatis ada ratusan ribu bibit pohon per tahun yang akan ditanam," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Ephipana Kristiyani menilai, anjuran bibit pohon dijadikan mas kawin bisa menjadi pendidikan dini bagi anak-anak. Program ini sangat bagus untuk menumbuhkan kesadaran akan pelestarian alam. "Kebijakan ini sangat baik. Akan kami usulkan jadi Perbup, sehingga landasan hukumnya kuat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.