Unjuk rasa yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita ini awalnya digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Di kantor ini, mahasiswa berorasi menuntut agar Disnaker segera menutup sejumlah THM yang dinilai mempekerjakan karyawan di bawah umur.
"Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan pendataan dan akan kami lakukan penindakan," kata Alimuddin, Kepala Disnaker.
Usai menggelar unjuk rasa, mahasiswa mendatangi kantor Dinas Perizinan yang berada diareal kantor bupati. Di tempat ini, mahasiswa langsung menyerbu masuk kantor hingga akhirnya dikeluarkan paksa oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Suasana kembali tenang setelah para mahasiswa berdialog dengan kepala dinas. "Kan sudah jelas tidak boleh beroperasi menurut aturan Perda (peraturan daerah) tapi kenyataannya tetap beroperasi ada apa ini," kata Fadil, salah seorang pengunjuk rasa.
Proses dialog ini terhenti setelah polisi hendak menangkap salah seorang mahasiswa lantaran merusak fasilitas kantor. Hal ini kemudian memicu cekcok yang berujung pada saling dorong antara polisi dengan mahasiswa.
"Saya tidak halangi demo yang penting jangan merusak, kalau merusak kami akan tindaki," kata Ipda Supiadi, Kepala Unit Patroli Motor (Kanit Patmor) Polres Bone.
Keributan ini berakhir setelah massa pengunjuk rasa memilih meninggalkan lokasi. Meski demikian, pihak pemerintah setempat berjanji akan memenuhi tuntutan mahasiswa. "Kami sangat mengapresiasi tuntutan mahasiswa dan kami akan melakukan tindakan kalau memang melanggar aturan," kata Dray Febrianto, Kadis Perizinan Kabupaten Bone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.