Jika pada Sabtu (28/12/2013) mendatang, rehab belum juga rampung, maka rekanannya akan diputus kontrak. Ancaman itu disampaikan anggota Komisi C, Hamid Rusydi kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2013).
Hamid mengatakan, molornya pengerjaan rehab aula Komisi A DRD, telah menghambat kinerja dewan. “Rapat fraksi harus pindah-pindah. Ini menghambat kinerja dewan. Kita bingung dan harus bergantian dengan fraksi lain jika akan melakukan rapat,” katanya, Jumat (27/12).
Hamid mengaku tidak mengerti alasan pengerjaan rehab yang dilakukan CV Maju Maksum tersebut molor. Menurutnya, rehab tersebut merupakan penunjukan langsung (PL) karena nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta. Dia menduga, molornya rehab gedung tersebut terjadi karena faktor teknis maupun non-teknis. Sayang, Hamid enggan menjelaskan faktor non-teknis seperti apa yang dia maksud.
“Kalau PL-nya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, mungkin hasilnya akan berbeda karena dinas tersebut tahu mana rekanan yang bagus dan yang tidak bagus. Molornya rehab ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris FKB, Taufiqurrahman juga kesal atas keterlambatan rehab gedung tersebut. Agenda penting dan rapat fraksi tak jarang menemui kendala akibat rehab gedung tak selesai sesuai jadwal. “Ya, tugas dan fungsi dewan tak bisa maksimal. Ini menjadi persoalan serius,” ujar Wakil Ketua Komisi C ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.