Pemusnahan tersebut dalam rangka menghadapi pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2014. "Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari operasi cinta kondisi jelang natal dan tahun baru," kata Kepala Polres Jember, Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro.
Operasi Cipta Kondisi, kata Awang, dilaksanakan sejak tanggal 20 November hingga 20 Desember. "Adapun target razia kami di tempat hiburan malam, karaoke, hotel, dan toko- toko yang menjual minuman keras tanpa izin," imbuh dia.
Awang berharap dengan pemusnahan ribuan botol miras tersebut, suasana Jember semakin kondusif, dan pelaksanaan ibadah natal serta perayaan tahun baru bisa berjalan dengan aman.
"Saya sangat berharap dengan pemusnahan itu, angka peredaran miras di Jember bisa ditekan," ujar Awang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.