Ketua IDI Kabupaten Belu, Dr Suroso dalam orasinya di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Atambua mengatakan, semua dokter di Atambua merasa ada ketakutan terkait dengan kejadian yang menimpa tiga rekan mereka.
"Kita takutkan jangan sampai kasus yang sama terjadi juga untuk kami di daerah-daerah. Kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja. Akan tetapi kami meminta agar masyarakat juga menghargai profesi masing-masing. Kami juga manusia yang tidak kebal hukum, jadi kalau kami bersalah silakan tempuh jalur hukum dengan menghormati masing-masing kode etik profesi," jelas Suroso.
Usai menggelar aksi di pengadilan, para dokter kemudian melanjutkan aksinya di kantor Kejaksaan Negeri Atambua dengan tuntutan yang sama, yakni menolak kriminalisasi terhadap dokter. Beberapa jam kemudian, para dokter pun membubarkan diri.
Pantauan Kompas.com, aksi tersebut juga diikuti oleh perawat dan bidan dengan dikawal aparat dari Polres Belu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.