Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Vila di Puncak Libatkan 600 Personel

Kompas.com - 20/11/2013, 16:48 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Sebanyak 600 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan pelaksanaan pembongkaran sejumlah vila di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11/2013).

"Kita kerahkan 600 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, Brimob, Provos, TNI dan juga Babinsa," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supryadi.

Dance menjelaskan, pengerahan personel lengkap tersebut untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, mengingat situasi di lokasi pembongkaran rawan konflik. Terlebih lagi, kegiatan pembongkaran oleh Satpol PP kerap mendapat perlawan.

Adapun vila-vila yang dibongkar tersebut merupakan bangunan ilegal yang tidak mengantongi izin, seperti IMB. Tidak hanya itu, bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara, yang merupakan lahan konservasi.

Ia menyebutkan, personel yang dikerahkan terdiri dari 250 anggota Satpol PP, 100 personel Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polres Bogor, 100 anggota Brimob Kedung Halang, 20 orang dari Kodim, 10 anggota Danpom, PMI, dan dari pemuda setempat.

"Kita meminta bantuan dari aparat terkait untuk pengamanan karena kita tidak ingin adanya perlawanan agar penertiban bisa berjalan sesuai rencana," kata Dace.

Dace mengatakan, untuk hari ini pembongkaran dilakukan terhadap 21 bangunan yang selanjutnya akan diratakan. Bangunan-bangunan yang terbagi atas kepemilikan 10 orang itu sudah disegel. Pemilik pun sudah mendapat peringatan untuk kali ketiga.

"Pembongkaran ini tidak ada tebang pilih. Kita membongkar sudah sesuai dengan pelimpahan berkas dari Dinas Tata Bangunan. Jadi, pembongkaran sudah sesuai prosedur," katanya.

Dace menyebutkan, terdapat sejumlah vila ilegal atas nama 239 pemilik yang akan dibongkar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Dari 239 pemilik tersebut, jumlah bangunan yang melanggar mencapai 4.000 unit lebih. "Kita menargetkan penertiban dan pembongkaran ini selesai hingga akhir tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com