Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo: Upah Buruh Jatim di Atas Rp 1 Juta

Kompas.com - 20/11/2013, 16:10 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Timur 2014 siap ditetapkan, Kamis (21/11/2013). Gubernur Jawa Timur Soekarwo enggan memberikan angka pastinya. Yang jelas, kata dia, tahun depan tidak ada upah buruh Jawa Timur yang nilainya di bawah Rp 1 juta.

Meskipun ada sejumlah daerah yang mengusulkan nilai UMK di bawah Rp 1 juta, Soekarwo mengatakan bahwa pihaknya bersama kepala daerah setempat sepakat mengangkat nilai upah itu menjadi di atas Rp 1 juta demi kesejahteraan pekerja.

"Ada enam daerah tahun ini yang mengusulkan di bawah Rp 1 juta. Kami sudah sepakat mengatrol nilainya agar di atas Rp 1 juta," kata Soekarwo seusai rapat finalisasi UMK Jatim, Rabu (20/11/2013).

Data yang dihimpun Kompas.com, tahun ini, ada 12 daerah di Jatim yang nilai upahnya masih di bawah Rp 1 juta, yakni Bangkalan, Sumenep, Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk, Kabupaten dan Kota Blitar, Bondowoso, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, Pacitan, serta Magetan.

Sementara itu, rombongan buruh Ring I Jawa Timur masih terus menggelar unjuk rasa di depan gedung negara Grahadi Surabaya. Barisan aksi buruh tidak membubarkan diri meskipun hujan deras mengguyur Kota Surabaya. Mereka mendesak Gubernur Jatim mengesahkan nilai UMK sesuai usulan, yakni Rp 2.426.000 untuk Mojokerto, Rp 2.376.918 untuk Gresik, Rp 2.348.000 Sidoarjo, dan Rp 2.311.689 bagi Pasuruan. Nilai itu lebih tinggi dari kota Surabaya yang hanya Rp 2,2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com