Nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Timur 2014 siap ditetapkan, Kamis (21/11/2013). Gubernur Jawa Timur Soekarwo enggan memberikan angka pastinya. Yang jelas, kata dia, tahun depan tidak ada upah buruh Jawa Timur yang nilainya di bawah Rp 1 juta.