Senjata api aktif yang diduga sisa konflik Aceh itu diserahkan langsung oleh warga di sebuah lokasi tertutup di kawasan Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie sekitar pukul 08.00 WIB.
"Warga menyerahkan senpi jenis M16A1 dan 6 amunisi kaliber 5,56 mm yang masih aktif, ini sisa konflik," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Sunarya menambahkan, pihaknya dalam sebulan terakhir ini telah menerima sebanyak lima pucuk senpi aktif yang diserahkan oleh warga. Di antaranya satu pucuk senjata jenis FN, satu revolver, dan satu M16 serta dua pucuk senjata jenis Air Softgun.
Menurut Sunarya, masih banyak senjata api sisa konflik yang masih beredar di masyarakat, khususnya wilayah Pidie. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api kepada pihak yang berwajib.
“Bagi warga yang menyerakan senjata api kepada polisi, mereka tidak dihukum. Namun jika ada warga yang diam-diam menyimpan senjata api, kalau kita temukan, akan kita proses sesuai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Kini senjata api yang diserahkan oleh warga sudah diamankan di Mapolres Pidie, untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Aceh untuk dimusnahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.