Di Lapas Kelas IIA Malabero, dari 172 narapidana dan sipir yang diambil urinenya terdapat 122 narapidana positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Sedangkan, untuk petugas lapas terdapat delapan sipir positif juga mengkonsumsi narkoba.
"Kami telah mengirimkan surat teguran kepada Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM agar napi yang positif narkoba jangan diberikan remisi, sementara untuk petugas untuk dikenai sanksi," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNP Bengkulu, Syamsiar, Rabu (13/11/2013).
Sementara itu, hasil tes urine di Lapas Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara menemukan, dari 125 napi yang diambil sampel urinenya, terdapat 13 orang napi positif narkoba, sementara petugas sipir negatif. Jenis narkoba yang digunakan adalah ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.