Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri kepada Kompas.com, Selasa (12/11/2013), menjelaskan, mediasi tersebut dihadiri orangtua pelaku serta perwakilan perangkat desa. "Mediasi berlangsung di ruang tamu Kepala Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Ada Samsul, orangtua pelaku Hariyanto dan Sawari, ibu dari pelaku Adi Supriyadi," jelasnya.
Namun, mediasi tersebut tidak berjalan lancar, karena Sipu, pemilik pekarangan tebu telanjur marah karena sering kehilangan tanaman. Ia mengatakan sudah puluhan kali kehilangan bibit durian dan pisang. Sipu awalnya tidak berniat menjebloskan kedua pelaku. Dia hanya ingin orangtua kedua pelaku datang untuk meminta maaf, tetapi tidak ada niat baik dari keluarga pelaku. Akhirnya Sipu melaporkan ke kepolisian karena keinginan itu merasa tidak digubris.
“Kalau saya memaafkan, belum tentu saya mencabut tuntutan saya. Saya juga harus tahu siapa yang akan bertanggung jawab pada tanaman saya yang hilang," kata Sipu.
Sementara Samsul, ayah dari Hariyanto, sempat mengiba agar anaknya dimaafkan. "Saya benar-benar minta maaf atas kesalahan anak saya, Pak. Saya yang salah kurang bisa mendidik anak,” kata Samsul.
Setelah dua jam musyawarah yang cukup alot, akhirnya pemilik empat batang tebu bersedia mencabut tuntutannya dengan syarat orangtua pelaku membuat surat perjanjian dan ditandatangani pada Kamis (14/11/2013) mendatang. "Anggap masalahnya selesai," tegas Kapolsek Sempu, AKP Toha Choiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.