Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Diamuk Massa, Panggung Pesta DJ Dibongkar

Kompas.com - 08/11/2013, 22:53 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Panggung besi yang sudah terpasang untuk pesta musik disc jockey (DJ) dan band lokal Pamekasan di Stadion R Soenarto Hadiwidjojo, Pamekasan, pada Sabtu (9/11/2013) malam akhirnya dibongkar, Jumat (8/11/2013).

Panggung yang dipasang mulai pukul 16.00 WIB kemudian dibongkar pada pukul 19.00 WIB. Pembongkaran atas perintah Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Nanang Chadarusman.

Saat dikonfirmasi Kompas.com melalui BlackBerry Messenger (BBM), Nanang menyampaikan, sesuai pernyataan Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari tadi pagi di hadapan mahasiswa dan gabungan perwakilan santri dari berbagai pondok pesantren di Pamekasan saat menggelar demo penolakan acara pesta musik DJ bahwa acara DJ dibatalkan. Dengan demikian, Sabtu besok malam otomatis tidak ada kegiatan pesta musik DJ.

Ahmad Fariji, event organizer (EO) kegiatan pesta DJ dan band lokal, mengaku sempat menolak saat Polres Pamekasan menyampaikan agar panggung segera dibongkar. Sebab, izin penyelenggaraan dan izin keramaian sudah dikeluarkan oleh Polsek Kota Pamekasan dan Koramil Kota Pamekasan. Namun, alasan itu tidak diindahkan oleh Kapolres Pamekasan.

"Kapolres bilang agar panggung dibongkar karena dikawatirkan memancing emosi warga setelah ada massa yang menolak pesta DJ digelar. Awalnya saya menolak, tetapi karena saya dipaksa akhirnya terpaksa dibongkar," kata Fariji.

Fariji menjelaskan, dengan dibongkarnya panggung tersebut, hampir dipastikan pesta DJ yang sudah diberi izin Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) atas nama Bupati Pamekasan Achmad Syafii akan gagal digelar.

"Saya bingung di Pamekasan ini. Bupatinya memberi izin, Wabup-nya menolak, dan polisinya memberi izin, tetapi menyuruh panggung dibongkar," katanya.

Dengan pencekalan pentas hiburan yang sudah menghabiskan 2.500 tiket itu, pihak EO mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Sebab, sejak izin dikeluarkan, beberapa persiapan sudah dilakukan. Di antaranya kontrak dengan artis, promosi, dan pembayaran pajak hiburan, sewa hotel, pemain musik, dan peralatan musik lainnya. "Jika dikalkulasi kerugian yang kami alami lebih kurang Rp 200 juta," ungkap Fariji.

Terkait dengan tiket yang sudah terjual, pihaknya akan mengganti sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan panitia.

Pencekalan konser musik di Pamekasan merupakan yang kali kedua. Sebelumnya konser dangdut Ridho Roma juga dilarang di Pamekasan. Namun, konser musik dangdut dengan pakaian dan tarian seronok di beberapa desa dan kecamatan mendapat dukungan dari pemerintah setempat dan dengan mudahnya mendapatkan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com