"Pemerintah seharusnya mendukung pengembangan bakat pemuda, bukan melarangnya," kata Miftah, Jumat (8/11/2013).
Lebih lanjut pemuda yang juga mahasiswa salah satu universitas di Pamekasan ini menambahkan, hiburan di Pamekasan sudah diperlakukan diskriminatif. Itu dibuktikan dengan bebasnya hiburan musik dangdut dengan pakaian penyanyi dan goyangannya yang seronok. Bahkan, hiburan model ini justru kerap mengundang aksi tawuran antarpenonton.
"Kalau hiburan rok mini didukung dan bebas, sementara hiburan DJ dan musik band dicekal. Ini sudah tidak adil," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari melarang hiburan musik DJ dan musik band lokal yang akan digelar Sabtu malam di Stadion R Sunarto Hadiwidjojo, Pamekasan. Pelarangan itu bertentangan dengan izin yang sudah dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Pamekasan, yang ditandatangani oleh Moh Amin selaku kepala.
Pihak panitia penyelenggara "ngotot" akan menggelar acara tersebut karena sudah mengantongi izin yang menjadi persyaratan. Izin itu di antaranya dari Pemkab Pamekasan sendiri dan dari Kepolisian, TNI, serta pejabat tingkat kecamatan dan kelurahan.