"Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru honorer SD tersebut telah kita amankan dan mintai keterangan," kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, Jumat (1/11/2013).
Wisnu melanjutkan, pencabulan yang dilakukan oleh B terjadi pada (23/10/2013). Saat itu korban datang ke rumah pelaku yang kebetulan sedang sepi. Ketika datang, korban dalam keadaan kotor sehingga pelaku berinisiatif memandikan korban hingga bersih. Namun setelah dimandikan, korban justru dilecehkan secara seksual.
Korban kemudian diberi sejumlah uang oleh pelaku dan diminta berjanji untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, terutama orangtua korban.
Selain menjadi guru honorer, B juga tercatat sebagai salah satu peserta tes calon pegawai negeri sipil (PNS) kategori II. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih mendekam di tahanan Mapolres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.