Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Pelayanan RS, Warga Pamekasan Datangi Kantor DPRD

Kompas.com - 21/10/2013, 15:55 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kecewa terhadap pelayanan Rumah Sakit dr.Slamet Martodirdjo, Pamekasan, Jawa Timur, puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pamekasan Sehat (Ampas), mendatangi Kantor DPRD Pamekasan, Senin (21/10/2013).

Mereka ingin mengadukan kekecewaannya kepada anggota dewan menyusul tak membaiknya pelayanan di rumah sakit milik Pemkab Pamekasan itu. Bahkan, tidak sesuai dengan undang-undang dan norma di suku Madura.

Wahyu Garuda, koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, pelayanan rumah sakit plat merah itu tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan norma orang Madura. Itu terbukti ketika ada pasien yang sakit tidak boleh ditunggui oleh anggota keluarganya.

Bahkan pasien yang sudah kritis menjelang kematiannya, juga tidak diperbolehkan untuk ditunggui. "Pelayanan macam apa yang diinginkan rumah sakit Pamekasan ini? Kalau pasien miskin rumitnya minta ampun untuk dijenguk anggota keluarganya," ungkap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu megatakan, penerapan aturan baru di rumah sakit itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Dalam undang-undang itu dijelaskan dalam Pasal 32 poin C dijelaskan, setiap pasien memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.

Di dalam poin L dijelaskan pula, setiap pasien didampingi keluarganya dalam keadaan kritis. "Di Rumah Sakit Pamekasan, pasien yang sudah kritis justru ditinggalkan sendirian dan tidak boleh didampingi keluarganya. Ini sudah tindakan melawan hukum," imbuh Wahyu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam mengaku, demi peningkatan pelayanan rumah sakit, pihak dewan mengaku rajin melakukan inspeksi mendadak.

Diakuinya, selama ini memang rumah sakit belum memberikan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, dia berharap perlahan pelayanan di rumah sakit segera membaik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Saleh Lalhadi mengaku pelayanan di rumah sakit sudah sesuai prosedur. Sedangkan, pengunjung yang datang ke rumah sakit, memang diberi waktu dan diatur untuk kebutuhan pasien sendiri. Sebab, jika tidak diatur maka pasien akan terganggu.

"Tidak ada upaya mempersulit pelayanan di rumah sakit. Yang kami lakukan semata-mata untuk kebaikan pasien," ungkap Saleh.

Penjelasan dewan dan pihak rumah sakit itu dinilai tidak memuaskan massa. Massa menuntut agar DPRD Pamekasan mebentuk tim khusus penanganan pelayanan rumah sakit. Sebab selama ini, pelayanan rumah sakit dan PDAM Pamekasan disebut paling banyak dikeluhkan warga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com