Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sultra Dapat "Rapor Merah" dari KPK

Kompas.com - 03/10/2013, 17:25 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Indeks kinerja tata kelola pemerintahan atau Government Index, Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat penilaian “rapor merah” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sesuai dengan hasil supervisi yang dilakukan KPK di daerah tersebut.

Wakil Ketua KPK RI, Zulkarnaen di Kendari mengatakan, indeks kinerja tata kelola pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 5,05 dan menempati peringkat 27 dari 33 provinsi di Indonesia. “Adapun indeks rata-rata nasional kinerja tata kelola provinsi mencapai 5,05 dari nilai maksimumnya 10,” ungkapnya pada acara semiloka supervisi pencegahan korupsi di Rumah Dinas Gubernur Sultra di Kendari, Kamis (3/10/2013).

Provinsi Sulawesi Tenggara, kata Zulkarnaen, hanya berada di atas enam provinsi lain, seperti Provinsi Maluku, Papua, NTT, Bengkulu, Papua Barat dan urutan terakhir Provinsi Maluku Utara.

"Sementara daerah lain yang masuk kategori 'rapor merah' tetapi nilainya berada di atas Provinsi Sultra adalah Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat," jelas Zulkarnaen.

Menurutnya, daerah yang mendapat nilai kinerja tata kelola terbaik adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, DKI, Jambi, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Utara, Lampung, dan Bangka Belitung.

Selanjutnya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sumbar, Sulawesi Selatan, Kalimantan, Gorontalo dan Kepulauan Riau.

Untuk itu, lanjut Zulkarnaen, pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara mengadakan semiloka koordinasi dan pencegahan korupsi di Sultra. Tujuan Semiloka, tambahnya, untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, serta sektor strategis di Provinsi Sultra.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari program koordinasi supervisi pencegahan KPK pada 2012 lalu, yang sudah dilaksanakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

“Evaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com