Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat "Kartu Gila", Pria Ini Selalu Bebas dari Penjara

Kompas.com - 04/09/2013, 17:47 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com
 — Seorang pria Kendal, Jawa Tengah, berkali-kali ditangkap polisi karena mencuri. Namun setiap kali ditangkap, dia selalu dilepas lagi karena memiliki "kartu gila".

Hantoro (45), warta Plantaran, Kaliwungu, Kendal, tidak hanya mencuri di wilayah kerja Polres Kendal. Dia pernah ditangkap saat beraksi di Semarang. Namun seperti kejadian-kejadian sebelumnya, Hantoro dilepas.

Ternyata Hantoro memiliki kartu sakti, yakni kartu berwarna kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa. Kartu tersebut menyatakan bahwa si pemegang kartu mengalami gangguan jiwa alias gila. Gara-gara kartu itu, polisi pun bingung.

Seperti yang dialami petugas dari Polres Kendal, Rabu (4/9/2013) siang. Polisi menangkap Hantoro yang mencuri sebuah laptop bermerek Toshiba. Pria itu diringkus ketika naik ojek di jalan raya kawasan Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, dari Tugu, Semarang.

Menurut Kepala Seksi Kaurbinops Serse Polres Kendal Iptu Abdullah Umar, anggotanya tidak sengaja menangkap Hantoro. Polisi sebenarnya bermaksud bertanya kepada Hantoro soal pencurian. Namun, pria itu justru menyuruh tukang ojek memacu kendaraan.

Tukang ojek pun takut karena dikejar polisi sehingga dia menghentikan sepeda motornya. "Setelah (ojek) berhenti, Hantoro malah berlari sambil memegangi perutnya. Setelah dikejar dan ditangkap, ternyata Hantoro membawa laptop," kata Umar.

Umar menjelaskan, setelah dibawa ke Kantor Polres Kendal, dan diinterogasi, Hantoro mengaku bahwa laptop dicurinya dari warga Ngaliyan. Karena tempat kejadian perkaranya berada di Semarang, Hantoro akan diserahkan ke Polsek Ngaliyan.

"Hantoro memang sering melakukan kejahatan. Tapi dia sering cepat keluar karena punya kartu kuning. Kartu kuning itu, yang membawa orangtuanya," ujarnya. Umar khawatir kartu kuning itu disalahgunakan oleh Hantoro untuk melakukan kejahatan.

Hantoro sendiri mengaku uang hasil mencuri itu digunakannya untuk membayar dua pekerja seks yang sering disewanya. "Sekali main, saya memberi uang mereka Rp 200.000 sampai Rp 300.000," katanya sambil nyengir.

Saat ditanya apakah dia menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya, Hantoro hanya tertawa kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com