Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bebaskan 3 Aktivis HMI Pembakar Anggota DPRD

Kompas.com - 02/09/2013, 21:40 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA UTARA, KOMPAS.com - Tiga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara akhirnya dibebaskan oleh Polres Kolaka Utara, Senin (2/9/2013). Sebelumnya, ketiga aktivis ini ditahan aparat Polres Kolaka Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran terhadap salah satu anggota DPRD setempat beberapa waktu yang lalu.

Pembebasan para aktivis ini dilakukan setelah Darwis Asri, anggota DPRD Kolaka Utara yang menjadi korban terbakar, mencabut laporannya di polres setempat. Darwis telah memaafkan ulah mahasiswa tersebut.

"Saya sudah mencabut laporan polisi kemarin terhadap adik-adik mahasiwa yang tergabung dalam HMI, yang juga sekaligus pelaku pembakaran pada demonstrasi beberapa waktu lalu di DPRD Kolaka Utara," ungkap Darwis Asri, Senin (02/09/2013).

Dia mengaku juga telah memaafkan lembaga HMI terkait insiden tersebut. Secara kelembagaan, HMI Kolaka Utara juga telah memberikan surat permohonan maaf kepada dirinya. "Secara kelembagaan HMI telah minta maaf kepada saya dan juga mengakui kesalahan mereka saat melakukan aksi demonstrasi. Dan mereka juga berjanji tidak akan mengulang hal yang sama. Termasuk tidak akan lagi membakar ban bekas di halaman DPRD Kolaka Utara yang tentunya tanpa sepengetahuan polisi," tambahnya.

Masalah ini bermula saat HMI mendemo PLN terkait tersendatnya suplai listrik ke masyarakat Kolaka Utara. Karena tidak mendapat tanggapan dari PLN, massa pun menyambangi DPRD Kolaka Utara. Saat itu, mahasiswa membakar ban bekas yang apinya menyulut Darwis Asri ketika hendak menemui pendemo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com