Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diupah, Bidan dan Perawat Tenaga Sukarela Demo

Kompas.com - 02/09/2013, 10:07 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com - Puluhan tenaga sukarela dengan profesi bidan dan perawat Rumah Sakit Umum (RSU) Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan berunjukrasa menuntut keadilan terkait Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pemerintah setempat tentang tidak adanya upah yang diberikan kepada mereka.

Puluhan perawat dan bidan yang didampingi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini awalnya menggelar unjukrasa di RSU setempat sekira pukul 07.00 wita, Senin (2/9/2013). Aksi ini membuat pelayanan medis sempat terhenti.

Setelah menggelar orasi, para pengunjukrasa kemudian mendatangi Kantor Bupati setempat dengan harapan tuntutan mereka segera dipenuhi. Mereka berharap mendapatkan upah dan prioritas dalam pendaftaran pegawai honorer, maupun pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami perawat dan bidan meski hanya tenaga sukarela tapi kami juga manusia yang butuh makan," teriak Heri, koordinator lapangan.

Para tenaga sukarela yang bekerja sebagai bidan dan perawat ini bahkan ada yang telah bekerja selama tujuh tahun tanpa pernah mendapatkan upah, serta tak pernah kesempatan untuk menjadi tenaga honorer apalagi PNS.

Jumlah tenaga sukarela sebanyak 118 orang. Pihak RSU yang hadir menemui para pengunjukrasa di Kantor Bupati mengaku, terbitnya SK tenaga sukarela tanpa adanya upah demi untuk mengelimininasi ilmu dan keterampilan para perawat dan bidan akibatnya kurangnya lahan pekerjaan.

"Banyak lulusan sekolah perawatn dan bidan yang menganggur makanya diterbitkan dan menyangkut tentang upah pemerintah daerah (Pemda) belum memiliki anggaran untuk itu," kilah dr Yuli Arisanti, Kepala Tata Usaha RSU Sinjai.

Pemerintah setempat hanya bisa prihatin dan mengaku akan merapatkan kembali dengan pihak pihak terkait untuk membahas permasalahan ini. "Memang kita semua butuh makan tapi yang namanya tenaga sukarela memang tidak ada upah yang bisa dianggarkan," ungkap dr Nikmat, asisten I Pemkab Sinjai.

Sementara dalam perdebatan yang berlangsung di aula Kantor Bupati ini, pihak pendamping dari sebuah LSM menilai, SK tenaga sukarela ini tak lebih dari model penjajahan gaya baru. "Hanya melaksanakan kewajiban tanpa ada hak yang bisa dinikmati adalah penjajahan baru SK itu hanya kedok untuk memeras keringat tanpa ada upah," kata Muhlis, salah seorang pendamping.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com