“Wakil Bupati Konawe Utara harus diperiksa karena telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 200 juta, untuk pembangunan pasantren Hasmuddin Hamsanwandi Nahdlatul Wathan di Desa Tetewatu, Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara,” teriak Muhamad Osmar Langgodi, koordinator aksi di depan kantor Kejati Sultra.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi bermula dari usulan pengadaan pembangunan pasantren Hasmuddin Hamsanwandi Nahdlatul Wathan di Desa Tetewatu Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, melalui belanja bantuan organisasi profesi 2009 silam.
“Uangnya sudah diambil melalui bendahara pos bantuan bernama Abu Natsir, namun pembangunan pesantrennya belum ada sampai sekarang. Jadi pembangunan pasantren itu fiktif karena sampai saat ini belum ada bangunan fisiknya,” ungkap Osmar.
“Kami berharap agar pihak Kejati Sultra segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi ini, dan segera menetapkan Ruksamin dan Suratman Hafids yang diduga melakukan penggelapan dana pembangunan pesantren yang dimaksud,” terangnya.
Sementara itu, juru bicara Kejaksaan Tinggi Sultra, Baharuddin SH MH, yang menerima para pengunjuk rasa menyatakan akan mempelajari tuntutan massa dari Laskar Sultra.
“Laporannya kita pelajari dulu dan akan melakukan tindakan dengan memproses secara hukum, jika ada oknum yang terbukti melakukan dugaan korupsi penggelapan dana pembangunan pesantren tersebut,” terangnya di hadapan pendemo.
Puluhan orang dari Laskar Anti-Korupsi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali mendatangi kantor Kejati Sultra, bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Aksi ini mendapat penjagaan petugas Kepolisian Kendari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.