"Saya termasuk yang di-PHK," kata mantan Ketua Serikat Pekerja Huawei Tech Investment Semarang, Victor Dethan, ditemui sesusai mengadu ke Komisi D DPRD Kota Semarang, Jumat (1/8/2013).
Dari lima buruh yang di-PHK tersebut, tiga merupakan pengurus dan dua lainnya anggota dari serikat pekerja.
"Tuntutan kami adalah dipekerjakan kembali, apalagi sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Semarang juga telah menganjurkan kepada perusahaan agar para buruh dipekerjakan kembali," katanya.
Victor menjelaskan, sebenarnya Disnakertrans dan DPRD Kota Semarang telah berupaya melakukan mediasi antara buruh dan pengusaha. Namun, pihak dari pengusaha tidak pernah hadir.
Seusai menerima aduan dari para buruh, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Fajar Adi Pamungkas mengaku pihaknya akan kembali mengupayakan adanya mediasi antara buruh dan pengusaha.
"Kami juga telah meminta Disnakertrans Kota Semarang agar mendatangi perusahaan. Perusahaan harus menjelaskan alasan tidak bersedia segera mempekerjakan kembali para buruh," katanya.
Jika upaya mempekerjakan kembali para buruh tidak dapat ditempuh, maka seharusnya perusahaan juga segera menjalankan kewajibannya memberikan pesangon kepada para buruh yang di-PHK.
Fajar mengakui menjelang Lebaran, dia kembali menerima tiga surat aduan terkait persoalan para buruh di Kota Semarang.
"Seluruh aduan yang berkaitan dengan THR harus segera ditindak. Akan tetapi, sejauh ini untuk pembagian THR sudah berjalan sesuai regulasi yang ada," kata Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.